KPK: Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

10 Maret 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay.com/Sajinka2

 

GALAMEDIANEWS - Kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019 diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kerugian finansial negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan proses penghitungannya sedang berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam sebuah konfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Masih Perlu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024? KAI Buka Pemesanan 24 KA Tambahan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Terbaik di Bandung untuk Menunggu Waktu Buka Puasa

Ali menjelaskan, kasus korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan beberapa perusahaan, meskipun belum ada rincian tentang identitas atau peran korporasi dalam kasus tersebut.

Juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan, tim penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, rincian lengkap tentang para tersangka akan diumumkan saat penahanan dilakukan.

KPK juga telah memberlakukan larangan ke luar negeri terhadap dua individu, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta, untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Cara Mencegah Tikus Nyaman Tinggal di Rumah Kita

Terkait penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi pada Kamis (7/3), termasuk di dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, berbagai barang bukti diamankan, termasuk dokumen-dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga dapat membantu menjelaskan perbuatan tersangka.

Sementara itu, dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Arab, Latin dan Artinya, Amalkan Sebelum Masuk Area Makan Jelang Ramadhan 2024

Baca Juga: Merugikan dan Tidak Sehat! Kualitas Udara Jakarta Masuk Sepuluh Besar Terburuk di Dunia

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan penyidikan dan melaporkan informasi yang relevan kepada KPK.

"Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai perkembangan penyidikan ini, dan kami mengharapkan partisipasi serta dukungan dari masyarakat dalam memerangi korupsi," ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler