Ahok: Saya Masih Bisa Jadi Presiden

24 Oktober 2020, 13:38 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Punama alias Ahok* /Instagram/@basukibtp./

GALAMEDIA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat disebut-sebut akan diusung menjadi orang nomor satu di negeri ini alias menjadi presiden.

Namun, para ahli hukum tata negara memastikan bahwa Ahok tak akan bisa menjadi pejabat negara. Artinya, Ahok tak akan bisa menjadi menteri, wapres, apalagi menjadi seorang presiden.

Penyebabnya, Ahok sudah menyandang status narapidana atas kasus penistaan agama. Ahok mengaku sudah memahami aturan tersebut dan tahu diri dengan statusnya.

Baca Juga: Catat! Ini 14 Manfaat Kentang, Mulai dari Menjaga Kesehatan Kulit Hingga Menyehatkan Otak

Namun Ahok tetap memiliki rencana seandainya dia masih bisa menjadi calon presiden. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini seolah sudah mengantongi visi misi.

Hal itu terungkap saat Ahok berbincang dengan seniman Butet Kertaradjasa, yang videonya diunggah ke YouTube Butet pada 11 Oktober lalu. Judulnya cukup bombastis, "Kalau Ahok Jadi Presiden, Apa yang Dilakukan?"

"Andaikan Pak Ahok ini punya kesempatan menjadi RI 1, kira-kira apa yang paling signifikan diperbaiki atau direvolusi?" tanya Butet dalam video berdurasi 13 menit itu,

Ahok yang mengenakan masker hanya bisa tersenyum saat mendengar pertanyaan itu. "Waduh," jawab dia singkat.

Baca Juga: Ridwan Kamil ke Masyarakat Menengah Atas: Perbanyak Belanja, Menabung Nanti Saja

Ahok lalu membeberkan semua rencananya jika jadi presiden. Pertama, Aia ingin melakukan pemutihan dosa-dosa lama termasuk para koruptor dan pengemplang pajak. "Jangan sampai dari rezim ke rezim terus berantem," tuturnya.

Kedua, Ahok mengungkit soal Pilkada. Ia menginginkan calon kepala daerah jujur menyampaikan dari mana asal harta yang mereka miliki.

Seandainya harta warisan tersebut didapatkan dari orang tuanya yang dulu sebagai pejabat, maka si calon itu harus mengatakan yang sejujurnya.

"Biarkan nanti rakyat yang putuskan, mau memilih atau tidak. Anak pejabat yang korupsi pun belum tentu korup," kata dia.

Baca Juga: Peduli Kanker, Sayangi Diri Anda

Ketiga, Ahok ingin memperbaiki gaji pejabat dengan alat ukur yang jelas. Ia juga berjanji akan menaikkan gaji PNS.

Butet setengah terpana saat mendengar penjelasan dari Ahok. Ia kemudian melontarkan pertanyaan yang semakin menusuk. "Apakah ada kemungkinan Ahok menjadi presiden di masa depan?" tanya Butet.

Ditanya begitu, Ahok tahu diri. Mungkin merasa masih sulit mencapai ke arah sana. "Saya masih bisa jadi presiden, presiden direktur," selorohnya sambil tertawa.

Lalu, mungkinkah Ahok menjadi presiden? Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, yang harus diperhatikan dalam persoalan ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Pagi Buta, Gus Nur Ditangkap Polisi Usai Diduga Menghina Nahdlatul Ulama

Syarat-syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden sudah diatur dalam undang-undang tersebut. Menurut Margarito, yang harus dilihat dari undang-undang tersebut adalah ancaman hukuman 5 tahun.

Jadi merujuk undang-undang tersebut, meski vonis hanya dua tahun, seseorang tetap tidak bisa menjadi Capres atau Cawapres selama pernah diancam hukumannya lima tahun penjara.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler