Sesuai RPJMD 5 Tahun, Jalan Mantap Kabupaten Bandung Capai 86 Persen

30 Oktober 2020, 18:33 WIB
ILUSTRASI perbaikan jalan.* /

GALAMEDIA - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung memastikan progres Jalan Mantap kini telah mencapai 86 persen.

Pencapaian ini sudah memenuhi target sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Bandung tahun 2015-2020.

Sebelumnya, RPJMD Pemkab Bandung tahun 2015-2020 menargetkan progres Jalan Mantap di Kabupaten Bandung mengharuskan mencapai 90 persen.

Baca Juga: Besok, Sabtu 31 Oktober 2020 KPU Gelar Debat Publik Pertama Paslon Peserta Pilkada Bandung

Karena adanya pandemi Covid-19, maka RPJMD direvisi dan target Jalan Mantap hanya di persentase 86 persen sesuai dengan Suistanable Development Goals (tujuan pembangunan berkelanjutan).

Meski demikian, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Agus Nuria memastikan pada akhir jabatan Bupati Bandung, Dadang M. Naser, target pencapaian Jalan Mantap akan mencapai 90 persen.

"Awal sebelum adanya pandemi, targetnya 90 persen. Tapi karena pandemi maka RPJMD direvisi dan targetnya 86 persen. Nah progres jalan mantap ini sudah sesuai target. Tapi nanti sampai akhir jabatan masa pak bupati, jalan mantal kami pastikan selesai 90 persen," ujar Agus Nuria saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Menlu Pompeo Akui Islam Mampu Tumbu Berdampingan dengan Agama Lain

Agus Nuria mengatakan, pencapaian target di angka 86 persen jalan mantap ini dilakukan dengan anggaran yang telah direfocusing sebesar 55 persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Jika tidak ada refocusing anggaran, maka target awal 90 persen sesuai RPJMD awal mudah tercapai.

Dikatakan Agus, Jalan Mantap yang telah mencapai 86 persen di Kabupaten Bandung dalam penanganan Dinas PUTR memiliki posisi baik dan sedang. Artinya, yang berstatus baik harus dipertahankan dan yang sedang dinaikkan menjadi baik.

"Jadi jalan mantap ini juga butuh anggaran pemeliharaan. Bukan tidak dibiayai kalau sudah baik. Tetap ada pemeliharaan. Yang kualitas baik juga tetap diperbaiki," kata dia.

Baca Juga: MER-C Berharap Pemerintah Indonesia Mengambil Sikap Atas Tindakan Presiden Prancis

Untuk diketahui, panjang jalan di Kabupaten Bandung mencapai 5.300 kilometer, termasuk di dalamnya jalan desa. Namun, jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bandung hanya sepanjnag 1.144 kilometer.

"Jadi ada kewenangan di kami itu 1.144 kilometer. Sementara sisanya itu, statusnya ada jalan nasional dan jalan provinsi. Makanya kalau ada anggarannya, tentunya progres jalan mantap sangat signifikan dikerjakan," ujar dia.

Beberapa program yang tertunda dikerjakan akibat pandemi, nantinya oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung akan dilakukan pada 2021. Sebab, Dinas PUTR tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2021-2026.

Baca Juga: Kuaci, Tidak Hanya Camilan Favorit, Berikut 5 Manfaat Biji Matahari yang Tak Banyak Diketahui

Agus mengatakan, Renstra ini akan menjawab juga mengenai masalah-masalah infrastruktur di Kabupaten Bandung. Salah satunya terkait dengan pengendalian banjir. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Bupati Bandung yang meminta program pada 2021-2026 nantinya tidak hanya fokus mengenai masalah jalan saja.

"Infrastruktur irigasi dan drainase harus dimantapkan juga. Itu permintaan bupati. Makanya kami susun bahan Renstra untuk menjawab masalah infrastruktur dan lingkungan. Terlebih program yang tidak terakomodir tahun ini,juga akan dilakukan pada 2021. Karena proses refocusing anggaran tidak dibahas di APBD Perubahan 2020," terangnya.

Sementara itu, perbaikan jalan yang mengacu pada Perbup parsial yang terealisasi sekitar 224 paket pengerjaan perbaikan jalan. Ratusan perbaikan jalan tersebut telah dikerjakan dan tersebar di 31 kecamatan yang ada. Target perbaikan jalan sendiri mencapai 1.100.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler