Dinkes : Anggaran BOK Digunakan Untuk Pelaksanaan Kegiatan Program di Puskesmas

- 23 November 2020, 14:57 WIB
 Puskesmas Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Puskesmas Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran. /Agus Supriyatman/galamedia

 

GALAMEDIA - Keberadaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sangat membantu dalam melaksanakan program kesehatan khususnya dikabupaten Pangandaran.

Seperti halnya di Puskesmas Mangunjaya Kabupaten Pangandran, dalam penggunaan dana BOK yang dikhususkan untuk operasional pemegang program dan bukan untuk kesejahteraan karyawan puskesmas ini.

"Dana ini diperuntukkan untuk 12 indikator pelayanan kepada masyarakat, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) di antaranya pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, pelayanan kesehatan anak, pelayanan kesehatan produktif, pelayanan kesehatan usia lanjut, pelayanan kesehatan penyakit jiwa, pelayanan pengidap penyakit diabetes, hipotesis, HIV,dan lain lainnya, " ungkap kepala Puskesmas Mangunjaya, Suharyanto SKPnes MMKes di Pangandaran,  Senin 23 November 2020.

Baca Juga: KPU Distribusikan Surat Suara Pilkada Bandung ke PPK

Selain itu Suharyanto mengatakan bahwa dana BOK bukan untuk biaya belanja barang dan jasa, melainkan 12 indikator program yang tadi, termasuk perjalanan dinas daerah dan lokal.

Sementara ditempatkan yang sama Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi menyebutkan, jika dana BOK untuk Kabupaten Pangandaran ada 15 Puskesmas, dan dana BOK tersebut merupakan dana rutin tahunan, meskipun besaran anggarannya bervariatif.

"Anggaran BOK tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan program yang ada di Puskesmas, terutama bagi program-program yang masuk ke standar pelayanan minimal," katanya.

"Harapannya ketika dana tersebut digunakan untuk kegiatan program yang ada di SPM, apalagi pelayanan SPM itu memiliki target, Ya setidaknya kita bisa memenuhi target tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bertemu Gubernur Anies Baswedan, Ini yang Dibahas

Intinya lanjut dia, ketika dana digunakan, berarti kegiatan juga harus dilaksanakan dengan baik, dan target tersebut harus bisa tercapai, dan itu harus diikuti semua puskesmas dan harus melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

"Mengingat dana BOK sudah sangat jelas peruntukannya untuk program, sehingga indikasi untuk diselewengkan sangat tidak mungkin, apalagi dalam penggunaan anggaran tersebut dalam rentang waktu satu tahun penggunaannya," katanya.

Untuk teman-teman puskesmas, lanjut dia, penekanan dari dinas dalam menggunakan anggaran harus selalu menggunakan untuk kegiatan program, terutama kegiatan program tersebut yang masuk SPM harus bisa tercapai, karena indikator keberhasilannya adalah target SPM tercapai.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat Hiasai Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi

"Nah khusus untuk tahun sekarang, jika ada program tidak tercapai karena kendalanya terfokus pada penanganan kasus Copid-19 yang melanda kita semua," pungkasnya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah