GALAMEDIA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 23 November 2020 malam.
Ia mengaku dicecar 46 pertanyaan terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," jelas Ariza di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku 'How Democracies Die', Said Didu: Pemimpin Berbohong, Negara Jadi Gagal
Dalam kesempatan itu Riza juga sedikit menjelaskan mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.
Riza juga mengaku dimintai keterangan mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu," tambah dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Penjara Laki-laki, AKBP Ahrie: Sesuai KTP
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Bikers Mendadak Terjatuh Gara-gara Tumpahan Oli Basahi Jalanan di Cimahi
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***