Gawat, Sejumlah Pegawai Kejaksaan Garut Terinfeksi Virus Corona

- 23 November 2020, 22:07 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan. /Instagram.com/@kang_rudy_gunawan

GALAMEDIA - Angka kasus konfirmasi positif di Kabupaten Garut terus bertambah. Sejumlah klaster-klaster baru pun terus bermunculan.

Setelah sebelumnya terdapat klaster pesantren dan tenaga kesehatan (nakes), kini terbaru muncul klaster perkantoran yang berasal dari dua instansi, yakni klaster Kejaksaan dan klaster BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, tak hanya Kejaksaan dan BPN saja yang pernah muncul klaster. Bahkan sebelumnya, Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Garut juga pernah mengalami kasus positif Covid-19, dimana terdapat sejumlah pegawai di bagian protokol Setda Garut yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Rapid Test, Dinkes Jakarta Kebingungan

"Pemda juga pernah (kasus positif Covid-19). Kami punya kewajiban untuk mematikan virus. Tracing terus dilakukan yang sakit diobati," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Senin 23 November 2020.

Menurut Rudy, munculnya kasus Covid-19 di Kantor pertanahan/BPN Garut tentu sangat mengganggu aktivitas. Namun pilihan menutup kantor dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus Corona.

Rudy menyebutkan, selain di Kejaksaan dan BPN, kasus terbaru juga muncul di Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Garut, dimana terdapat satu orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Panglima TNI Soal Baliho Habib Rizieq Shihab

"Ada yang positif satu petugas. Hari ini (kemarin) di sana (rutan) di tracing," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x