Modus Makin Canggih Akibat 'Keserakahan yang Indah', Jaksa Agung Minta Pelaku Korupsi Dimiskinkan

- 24 November 2020, 21:12 WIB
Jaksa Agung S.T Burhanuddin (kanan).
Jaksa Agung S.T Burhanuddin (kanan). /Antara

Dua barang rampasan negara yang berasal dari KPK itu berupa satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dan satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Badung, Bali.

Status hukum dua aset itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Ini wujud sinergi dan koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Keuangan RI, KPK, dan Kejaksaan RI," tutur Jaksa Agung.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x