GALAMEDIA - Sejak pulang ke Tanah Air, 10 November 2020, Habib Rizieq Shihab tak henti menjadi sorotan. Ia pun terus diseret ke berbagai permasalahan.
Segala kegiatan yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu seolah-oleh terus salah. Dimulai dari penjemputannya oleh ribuan orang di Bandara Soekarno-Hatta, sampai acara peletakan batu pertama Masjid di Megamendung, Bogor.
Kemudian dilanjutkan dengan acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab yang dirangkai kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta. Semua jadi sorotan.
Baca Juga: Jenazah WNI Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Koper di Mekkah
Antusiasme masyarakat dalam menyabut HRS ini dipermasalahan sejumlah pihak. Mereka menilai acara tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Buntutnyanya, sejumlah pejabat terkait mutasi. Mulai dari Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga kepala KUA. Kapolda Metro Jaya pun langsung dicopot.
Polda Metro Jaya pun sampai saat ini masih terus menindaklanjuti kasus kerumunan tersebut. Bahkan menegaskan jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, meski belum mengumumkan siapa tersangka.
Kemungkinan besar, Habib Rizieq Shihab juga akan diperiksa terkait dengan kasus itu. Apalagi sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, berdasarkan penyelidikan, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu itu mengandung tindak pidana.
Baca Juga: Gelombang Menolak Habib Rizieq Berlanjut, Warga Garut Tak Mau Dirusak oleh Dakwah Provokatif
"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," terang Fadil Imran kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020 lalu.
Habib Rizieq dan pihak FPI yang menggelar acara, kemungkinan besar juga akan dipanggil untuk klarifikasi. Informasi mengenai pemanggilan setidaknya disampaikan oleh FPI melalui akun @Kabar_FPI.
Dari kicauan di Twitter, FPI mengabarkan pemanggilan terhadap Habib Rizieq dan menantunya.
Baca Juga: Aneh, Ditemukan Tertanam di Gurun Terpencil Tugu Logam Hilang Misterius di Tengah Spekulasi Aliens
Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas.
Suarakan:#KamiBersamaHRS #KamiBersamaHRS pic.twitter.com/5Vr4585Uek— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 29, 2020
"Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas," begitu cuit FPI dikutip Galamedia, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Jakarta dan Jateng Soal Covid-19, Ini Gara-garanya
Merespons hal itu, para pengikut Habib Rizieq pun mulai bersiap. Sejumlah video tersebar di media sosial Twitter hingga YouTube.
Para pengikut Habib Rizieq menyatakan akan melakukan jihad membela Imam Besar FPI. Seruan kalimat 'Hayya Alal Jihad' pun berkumandang.
Di lini masa, ada salah satu akun @AntiBuzzeRp yang membagikan video itu. Cukup banyak video yang mencantumkan seruan 'Hayya Alal Jihad'.
Hayya 'alal jihad.. Panggilan jihad akan segera menggema dari masjid2, Mushola2, pondok2 pesantren, majlis2 taklim, dan komunitas2 Umay Islam, jika kriminalisasi terhadap IBHRS diteruskan. pic.twitter.com/YInsX4Dn8n— Pak RW 07 (@AntiBuzzeRp) November 29, 2020
Baca Juga: Habib Rizieq Terus Diusik, Babe Haikal: Bangsa Ini Terlalu Menyusahkan Ulama Habaib!
"Ini yg diyakini oleh muslim. Ketidak-adilan atau Kezaliman adalah kemunkaran yg tdk boleh didiamkan. Kemunkaran harus dilawan. Melawan kemunkaran adalah Jihad Fisabilillah. Mati dalam Jihad fisabilillah, surga balasannya," begitu salah satu cuitan dari akun tersebut di Twitter.