GALAMEDIA - Tumpukan limbah kulit (B3) yang berada di daerah padat penduduk, tepatnya di Kampung Nangerang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dikeluhkan sejumlah pengrajin kecil dan warga. Pasalnya limbah kulit tersebut menimbulkan bau tak sedap dan akan menjadi bibit penyakit.
Seperti yang diungkapkan, Diki salah seorang warga setempat yang menyebutkan, tumpukan limbah kulit yang berada persis di areal samping rumahnya itu diharapkan bisa sesegera mungkin ditanggulangi Pemerintah Kabupaten Garut melalui dinas terkait.
Sebab, kata ia kalau terus dibiarkan menumpuk tentunya akan berdampak buruk akan kesehatan, khususnya warga sekitar.
Baca Juga: Yosep : Kekhawatiran Penyebaran Covid-19 Harus Jadi Keharusan dan Strategi Dalam Pencegahannya
“Tumpukan yang terus menumpuk ini kang kalau lama-lama tentunya menimbulkan bau busuk yang tidak sedap,” kata ia saat ditemui, Jum'at 4 Desember 2020.
Ia berharap, terhadap dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa sesegera mungkin membantu proses pembuangan limbah tersebut ke tempat yang lebih aman, yang jauh dari pemukiman warga.
“Kita bingung TPA tidak bisa menampung limbah seperti ini, paling solusi kita kalau musim kemarau dibakar dan itupun jelas asapnya pasti mengganggu,” tuturnya
Baca Juga: Mengetahui 10 Nama-nama Asmaul Husna dan Maknanya
Pada intinya, pihaknya berharap selaku pengrajin kecil dan mewakili masyarakat agar pemerintah daerah, bisa secepat mungkin menanggulangi permasalahan tersebut.