Dituturkan Argo, kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi Senin pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku. Saat itulah pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.
Baca Juga: Polda Jaya Dalami Kasus Pengadangan Penyidik yang Mengantar Surat Panggilan Kedua untuk HRS
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.***