Jadi dengan Cara Ini Presiden Jokowi Menyelesaikan Habib Rizieq Menurut Mahfud MD

- 9 Desember 2020, 15:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas. /Foto: tangkapan layar Youtube/Karni Ilyas Club/

GALAMEDIA - Menko Pulhukam, Mahfud MD mengungkap rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penyelesaian kasus Habib Rizieq shihab.

Dimana Habib Rizieq harus diselesaikan dengan cara persuasif.

Mahfud menilai cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.

Baca Juga: Untuk Sementara, Pasangan Dadang-Sahrul Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung Versi Quick Count

Tidak itu saja, Mahfud MD juga menilai cara menyelesaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Menurut Mahfud, negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Baca Juga: Pandemi, Ekonomi Digital Jabar Tumbuh 40 Persen

Oleh sebab itulah, seperti dilansirkan potensibisnis.pikiran-rakyat.com "Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi", pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Terpaksa Memberikan Hak Suara dalam Pilkada di Samping Bayinya

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Pilkada 2020: Susi Pudjiastuti Ngaku Baru Pertama Kali Ikut Nyoblos

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Jabar Lepas Ekspor 20 Ton Kelapa Parut Kering ke Arab Saudi

Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.

Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Tips Aman Belanja Online, Jelang Harbolnas, Jangan Mudah Tergiur Diskon, Teliti Sebelum Membeli

Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut.*** (Rahman Agussalim/potensibisnis.pikiran-rakyat.com)

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah