GALAMEDIA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendalami modus pendanaan teroris yang diduga didapatkan dari kotak amal.
Untuk menyelidiki dugaan ini, Tim Densus 88 akan melakukan kerjasama dengan tim penyidik.
"Tentunya nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan," kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law Masuki Babak Baru
Menurut Argo, Densus 88 akan mempelajari dan menelusuri jaringan teroris mana saja yang menggunakan modus dana kotak amal tersebut.
"Kalau ada modus seperti ini, ada jaringan siapa dan sebagainya, Densus dan penyidik akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, fakta terkait pendanaan teroris diduga berasal dari kotak amal dipaparkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin 30 November 2020.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ambil Surat Panggilan, Yusri: Sudah Ditegaskan Tidak Ada Lagi Panggilan
Dana yang diketahui berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jamaah Islamiyah dan membeli alat-alat teror.***