GALAMEDIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020 mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan.
Ia tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Habib Rizieq mengaku dirinya tidak memiliki persiapan khusus.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," katanya.
Baca Juga: Innalillahi, Jawa Barat Penyumbang Tertinggi, Angka Positif Corona Indonesia Jadi 611.631
Saat disinggung soal penahanan, Habib Rizieq enggan menjawab. Sedangkan kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan kliennya siap menjalani penahanan.
"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Habib Rizieq dikutip dari Antara.
Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat Covid-19 metode tes usap antigen.
Baca Juga: Jam Tayang Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Hari Ini Sabtu 12 Desember 2020 Kembali Diundur
Di media sosial, beredar foto saat Habib Rizieq tengah menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan. Ia duduk di hadapan dua orang penyidik.