GALAMEDIA - Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020, Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini datang bersama sejumlah penasihat hukumnya. Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Habib Rizieq yang baru kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu pun terancam ditangkap bahkan menjalani penahanan.
Baca Juga: Ini Dia Prediksi Susunan Pemain Derby Manchester Malam Nanti di Old Trafford
Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Anak mantan Kepala BIN Hendropriyono, Diaz Hendropriyono ikut mengomentari datangnya Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya. Staf Khusus Presiden RI ini menulis dan menggunggah foto kedatangan Habib Rizieq di akun instagramnya.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini berharap Habib Rizieq sehat selalu dan menyindir bisa bertemu pada 2026.
Baca Juga: Olahraga di Musim Hujan, Ini Pilihannya, Jangan Mager Meski Hujan Mengguyur
"Alhamdulillah masih bisa tersenyum. Sehat2x selalu bapak. Semoga baik2x saja. Sampai bertemu 2026!!!!," begitu tulis Diaz di akun Instagram @diaz.hendropriyono, Sabtu 12 Desember 2020.