Bantuan Subsidi Upah Belum Cair, Begini Kabar Terakhir dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Desember 2020, 17:45 WIB
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto. /ANTARA/


GALAMEDIA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto menjelaskan terdapat 154.887 rekening penerima bermasalah adalah salah satu kendala penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum tersalurkan kepada 12,4 juta orang target penerima.

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus dalam acara virtual Forum Merdeka Barat 9, Rabu 16 Desember 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 14 Desember 2020, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Diduga Dicatut Rp 33 Ribu per Paket, MAKI Tuntut Juliari Batubara Dihukum Mati

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan sampai akhir Desember.

Menurut data BPJAMSOSTEK terdapat 154.887 rekening penerima yang tidak bisa ditransfer.

Pihaknya segera memperbaiki dan berkoordinasi dengan seluruh cabangnya di Indonesia, bank-bank, pemberi kerja dan pekerja.

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," ujar Agus.

Baca Juga: Komnas HAM Surati Bareskrim Polri, Panggil Dokter Pengautopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Dia memastikan tim BPJS Ketenagakerjaan terus bergerak cepat untuk menghubungi seluruh pihak untuk memperbaiki permasalahan tersebut.

BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pekerja target adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x