Trump Tebar Ancaman Terkait RUU Bantuan Covid-19, Upaya Bipartisan di Kongres Jadi Kacau

- 23 Desember 2020, 14:48 WIB
Donald Trump .*
Donald Trump .* /Instagram/@realdonaldtrump


GALAMEDIA - Presiden AS Donald Trump menegaskan RUU bantuan Covid-19 harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.

Karenanya, Selasa 22 Desember 2020, ia mengancam tidak menandatangani RUU bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp12.713 triliun yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan untuk individu Amerika.

Ancaman dari Presiden Trump yang akan mengakhiri masa jabatannya kurang dari sebulan, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Disayang Allah, Cintailah dan Sayangilah Sesama Makhluk-Nya

"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah  di Twitter

"Ini benar-benar memalukan," tambahnya seperti dilansirkan Antara.

Baik DPR dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin 21 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Usai Sebut 'Jangan-jangan Kentut Juga Dilaporin', Babe Haikal Dilarikan ke Rumah Sakit Polri

Dijelaskan Trump, dirinya dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp28 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp57 juta untuk pasangan, daripada 600 dolar AS atau sekitar Rp8,5 juta yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU bantuan Covid-19 itu.

Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.

"Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan barang-barang yang boros dan tidak perlu dari undang-undang ini, dan mengirimi saya RUU yang sesuai, atau pemerintahan berikutnya harus mengirimkan paket bantuan Covid. Dan mungkin pemerintahan itu adalah saya ," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x