Puluhan Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat, Jumlah Peraih Penghargaan Menurun

- 23 Desember 2020, 21:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/.*/PMJ News

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya memecat sedikitnya 45 personel bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Puluhan aparat penegak hukum itu diberhentikan akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Diperiksa Polisi Usai Dituding Terlibat Kasus Edhy Prabowo, Begini Reaksinya

Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019.

"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.

Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan.

Baca Juga: KPK Beberkan Kabar Terbaru Kasus Korupsi Eks Mensos Juliari Batubara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah