Baca Juga: JMMJ Tolak Provokasi Kelompok Penyebar Kebencian, HRS Diminta 'Gentleman' Hadapi Kasus Hukum
Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan mendekam di Rutan Bareskrim.***