KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp 592,4 Triliun

- 30 Desember 2020, 11:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /Dok. Humas Setkab/

Ia menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp 46,1 miliar.

"Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp 711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp 64,3 miliar (80 persen), Kedeputian Penindakan Rp 35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp 31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp 1,2 miliar (35 persen)," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x