Yorrys Raweyai Bicara Pembubaran FPI: Pemerintah Rumuskan Kegelisahan dan Keresahan Publik

- 1 Januari 2021, 13:08 WIB
Yorrys Raweyai mendukung langkah pemerintah memubarkan FPI./Humas DPD RI
Yorrys Raweyai mendukung langkah pemerintah memubarkan FPI./Humas DPD RI /

Namun, Yorrys menyatakan, hak asasi itu tidak boleh mencederai dan menghambat hak asasi individu dan masyarakat lainnya, khususnya dalam rangka memperoleh kehidupan yang aman, damai, tertib dan tentram.

Ia mengharapkan keputusan pembubaran dan pelarangan FPI itu mampu menyadarkan semua, khususnya ormas, agar mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

"Khususnya, dalam menjaga soliditas dan solidaritas kebangsaan dan keindonesiaan," tmbah dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Suasana di Kota Bandung pada Malam Pergantian Tahun, Kondisi Lalin Jadi Sorotan

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x