Bebas Murni dan Banyak Dibantu Selama Masa Tahanan, Ini Yang Diucapkan Ustad Abu Bakar Ba'asyir

- 8 Januari 2021, 13:48 WIB
Abu Bakar Baasyir bebas murni per 8 Januari 2021.
Abu Bakar Baasyir bebas murni per 8 Januari 2021. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sentil Mensos Risma, Rizal Ramli: Rakyat Sudah Muak! Pura-pura Merakyat Kebijakan Tak Pro Rakyat

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Lupakan Dulu Calon Kapolri Jokowi, Ini Ternyata Institusi Kepolisian Terbaik di Dunia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x