Diduga Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Tewasnya Anggota FPI, Polri Langsung Bereaksi

- 8 Januari 2021, 19:45 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. /ANTARA/Aprillio Akbar/foc./

GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi terkait tewasnya anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020.

Komnas HAM menyatakan peristiwa itu masuk kategori unlawful killing, dan ada potensi melanggar HAM. Karenanya perlu digelar pengadilan khusus.

"Maka kami merekomendasikan kasus ini dilanjutkan melalui jalur hukum, dengan mekanisme pengadilan pidana, tidak boleh internal," Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Komnas HAM Sebut Tewasnya Anggota FPI di Tol Japek Kategori Pelanggaran HAM

Baca Juga: ABG Berusia 17 Tahun Tewas dengan 11 Luka Tusukan, Diduga Gara-gara Asmara

Polri pun bereaksi dan menanggapi hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Menurut dia, saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM yang masuk ke Polri untuk dipelajari.

Baca Juga: Gugatan WN Inggris Tak Terbukti, Hotel Luxton Bandung Dipastikan Terjaga Kebersihannya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x