Nelayan Harus Memiliki Inovasi Pengawet Hasil Tangkapan dari Bahan Aman

- 8 Januari 2021, 20:10 WIB
Kegiatan usai acara seminar "Solusi Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Tengah Pandemi Melalui Produk Inovatif" di Jalan RE Marthadinata, Jumat 8 Januari 2021.
Kegiatan usai acara seminar "Solusi Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Tengah Pandemi Melalui Produk Inovatif" di Jalan RE Marthadinata, Jumat 8 Januari 2021. /Remy Suryadie/Galamedianews/


GALAMEDIA - Untuk menjaga perekonomian nelayan di tengah pandemi Covid-19, para nelayan harus memiliki inovasi pengawet dari bahan yang aman, dan jangan sampai hanya berpatok pada formalin atau zat kimia berbahaya dalam mengawetkan ikan dan hasil laut.

Pengawet Ikan Organik (PIO) menjadi salah satu hasil inovasi yang dikembangkan PT Sinargi Organik Globalindo. Sesuai dengan namanya, semua bahan baku PIO tidak menggunakan zat kimia berbahaya.

Direktur Pemasaran PT Sinargi Organik Globalindo, Restu Kusumah mengatakan produk ini diklaim menjadi solusi permasalahan utama dalam ranah produksi ikan laut segar.

Pihaknya pun telah memasarkannya ke berbagai daerah di Indonesia dan menjamin ketersediaan produknya untuk tetap terjangkau.

Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Nama-Nama Calon Kapolri

"Satu liter PIO dibanderol Rp 150 ribu untuk mengawetkan ikan sebanyak 250 kilogram. Ini bisa menjadi pengganti formalin yang tidak baik untuk kesehatan," kata Restu kepada wartawan usai mengikuti diskusi bertajuk "Solusi Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Tengah Pandemi Melalui Produk Inovatif" di Jalan RE Marthadinata, Jumat 8 Januari 2021.

Ia mengatakan, kualitas ikan yang terjaga secara langsung meningkatkan produksi nelayan serta tingkat konsumsi ikan dan hasil tangkapan laut bagi masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, dapat membuka peluang bagi distributor untuk memaksimalkan potensi pasar di 34 provinsi di Indonesia dengan nilai hingga Rp 56 miliar per tahun dari industri kelautan.

Baca Juga: TERBONGKAR! Polisi Copot Kamera CCTV di KM 50 serta Periksa Hingga Hapus Rekaman HP Warga

"PIO ini tidak memiliki kadaluarsa, namun sesuai anjuran pemerintah, kadaluarsanya dibatasi hingga dua tahun," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Inovasi Universitas Padjadjaran, Prof Keri Lestari, mengatakan terus  mendorong pemerintah bersama akademisi dan dunia usaha menyediakan pengawet ikan yang aman, terutama pengawet alami untuk digunakan para nelayan dan pedagang hasil laut.

"Kalau yang namanya formalin itu kan zat kimia yang harusnya memang tidak digunakan, tapi kenyataanya di lapangan ada. Padahal formalin atau boraks bisa memicu penyakit kanker. Seharusnya, ikan dan hasil laut menjadi makanan yang sehat dan bergizi," jelasnya.

Selama ini pun, BPOM telah merekomendasikan sejumlah pengawet yang relatif aman dan diizinkan untuk menjadi pengawet ikan. Namun, kebanyakan sulit didapat oleh nelayan atau pedagang.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq: Ogah Terima Oksigen Milik Polisi, Maunya Pakai Punya Sendiri

"Makanya kami berharap ini juga ada pendampingan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bagaimana produk pengawet alami inovasi yang bagus untuk kesehatan ini, dapat mudah dijangkau."

"Maka kerja samanya harus ada akademisi, pemerintah, dan unsur bisnis, sehingga bisa mendekatkan produk ini ke supply chain. Ini diharap jadi kerja sama baik dan warga dapat manfaat," katanya.

Keri pun mengapresiasi inovasi yang diciptakan Zhafira Samudra Nusantara dan Sinergi Organik Globalindo yang meluncurkan Pengawet Ikan Organik (PIO). Bukan dari zat kimia apalagi zat berbahaya, pengawet ikan alami ini terbuat dari selada air, kesemek, bayam, dan garam, yang difermentasikan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x