Bupati Subang Tunjuk, H.Asep Nuroni Sebagai Plh Sekda Subang

- 18 Januari 2021, 13:14 WIB
 Bupati Subang H.Ruhimat saat menyerahkan petikan surat penunjukan Plh Sekda kepada H.Asep Nuroji.
Bupati Subang H.Ruhimat saat menyerahkan petikan surat penunjukan Plh Sekda kepada H.Asep Nuroji. /Dally Kardilan

GALAMEDIA - Bupati Subang H.Ruhimat menunjuk Asda l, H.Asep Nuroni sebagai Plh.Sekretaris Daerah (Sekda) pasca dijadikannya, H.Aminudin sebagai tersangka kasus SPPD fiktip oleh Kejaksaan Negeri Subang.

Kepada wartawan, Senin 18 Januari 2021, bupati menjelaskan kalau kondisi pemerintahan tidak terganggu dengan adanya permasalahan yang menimpa mantan Sekretariat DPRD itu. Sesuai dengan aturan sudah dilakukan berbagai upaya termasuk akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

H.Ruhimat pun secara pribadi dan institusi mendoakan agar sekda beserta keluarga diberi ketabahan dalam menjalani proses hukum.

Baca Juga: Vanessa Angel Dapat Surat Bebas Murni dari Rutan Pondok Bambu Walau Menjalani Tahanan dari Rumah

"Mudah-mudahan pak sekda diberikan kesehatan, ketabahan baik bagi dirinya maupun keluarganya, " ungkap kang Jimat sapaan bupati.

Kang Jimat menyatakan pula Dengan penunjukan Drs. H.Asep Nuroni sebagai Plh. Sekda Subang menggantikan H. Aminudin. Sementara Asda I pun menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga untuk jabatan tersebut dialihkan dengan menunjuk dr. H.Nunung Suhaeri yang merangkap sebagai Asda II jabatan pokoknya.

Pemkab Subang menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap proses hukum yang berlaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mengenai pelayanan roda pemerintahan dijamin tetap berjalan dengan baik dan tidak terkendala atas proses hukum yang dihadapi pak sekda.

Baca Juga: Pembacaan Pledoi Jaksa Pinangki Ditunda, Karena Sang Ayah Meninggal Dunia

"saya jamin roda pemerintahan tidak mengalami kegalauan," tegas H.Rohimat. **

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x