Potensi Wakaf di Indonesia Sangat Besar, GI Hadirkan Platform Berbagi dengan Sesama

- 20 Januari 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi wakaf.
Ilustrasi wakaf. /

"Dengan pembayaran kontribusi hanya selama lima tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman," tambah Edy.

Periode pembayaran kontribusi pun sangat fleksibel bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan.

Peserta bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.

Baca Juga: Serda Maria, Kowad Cantik Berambut Pirang yang Berdinas di Lembang

"Akuberbagi.com juga dapat diakses oleh siapapun, dengan hanya menggunakan ponsel dimana saja dan kapan saja, serta tanpa tatap muka, nasabah tetap bisa memiliki proteksi di tengah pandemi, dengan waktu yang cepat," jelasnya.

Secara sederhana, konsep wakaf didefinisikan sebagai memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.

Akuberbagi.com juga menjalin kemitraan dengan mitra wakaf di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan maupun sektor lainnya.

Nasabah bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.

Baca Juga: Pertemuan Secara Virtual Makin Tren, Shure Kenalkan Teknologi Telekonferensi Audio Berkelas

Hingga saat ini, Akuberbagi.com sudah bekerja sama dengan 14 lembaga non-profit yang memiliki reputasi yang sangat baik. Seperti dengan Dompet Dhuafa, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, Yayasan Kanker Anak Indonesia, iWakaf, Daarut Tauhid, Yayasan HOPE worldwide Indonesia, dan SOS Children Village.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x