GALAMEDIA - Sejak mewabah, virus corona menyebabkan penyakit Covid-19 dengan berbagai gejala yang dirasakan oleh pengidapnya.
Secara umum, orang yang terjangkit virus corona disebut memiliki gejala yang hampir sama dengan yang terkena flu.
Belakangan ini, dokter mendefinisikan penyakit Covid-19 menjadi lima tingkat keparahan gejala. Tingkatan tersebut bisa mengantisipasi penanganan yang sesuai bagi pasien.
Baca Juga: Fadli Zon Tulis Puisi Negeri di Tepi Jurang: Kata-Kata Berujung Bui, Semua Dilarung Tirani
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) dalam bincang-bincang di Graha BNPB Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
"Covid-19 berdasarkan tingkat derajat keparahannya terbagi lima, pertama tanpa gejala, kedua gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan pegal-pegal," terang Agus.
Ia juga mengungkapkan soal tingkat keparahan sedang. Biasanya, kondisi itu melanda seseorang yang sudah mengalami pneumonia yang menyebabkan sulit bernapas hingga terasa berat, bahkan sesak.
Baca Juga: Disetujui Jadi Kapolri, Puan Maharani ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Ada Kaca Mata Kuda!
Dikatakan Agus, pneumonia adalah terminologi umum terhadap suatu peradangan yang terjadi di paru-paru akibat infeksi dari mikroorganisme, seperti virus, bakteri, ataupun jamur.