Pemkot Surabaya Akan Blokir Data Kependudukan Pelanggar Protokol Kesehatan

- 22 Januari 2021, 10:52 WIB
Sebanyak 112 Pelanggar Prokes ditindak Satpol PP Kota Bandung.
Sebanyak 112 Pelanggar Prokes ditindak Satpol PP Kota Bandung. /Hj. Ati Suprihatin

Eddy menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.

Sementara di jajaran 31 kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran. "Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya. ***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x