Cek Fakta: Benarkah Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN Tanpa Melalui Tes?

- 23 Januari 2021, 21:08 WIB
Ilustrasi ASN. Beredar kabar jika tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN tanpa melalui tahapan tes.
Ilustrasi ASN. Beredar kabar jika tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN tanpa melalui tahapan tes. /BKD NTB

GALAMEDIA - Kabar cukup mengejutkan sempat beredar di media sosial, terkait dengan status pegawai honorer yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar itu menyebutkan jika tenaga honorer yang sudah bekerja di sejumlah instansi akan diangkat menjadi ASN tanpa melalui tahapan tes.

Beredar di media sosial Facebook, kabar itu bahkan mencatut nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Ngeri, Peramal Mbak You Diramal Akan Meninggal Dunia Tahun 2021 Ini, Teuku Iqbal: Saya Melihat Ada kerumunan

Baca Juga: Dihantui Longsor Susulan, Ratusan Warga Cidaun Cianjur Masih Tinggal di Pengungsian

Dalam kabar itu terpampang surat berisi edaran dari Menteri PANRB terkait pengangkatan Pegawai Honorer menjadi ASN tanpa melalui tahapan tes.

Pada surat edaran tersebut juga mencantumkan nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Cucun Bakal Angkat Jempol Jika Dadang Supriatna Bisa Selesaikan Masalah Banjir Kabupaten Bandung

"MENTRI PENDAYAGUNAAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

Nomor : 257/01/2021
Sifat. : Penting
Perihal.: Pengangkatan tenaga Honorer

Yth.

Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
Berdasarkan Hasil Keputusan Hasil Keputusan Rapat Bersama Komixi X DPR Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara memberikan kesempatan kepada tenaga Guru Honorer, Tenaga Administrasi, Penyuluh Pertanian dan Tenaga Honorer Kesehatan,Yang Umur 35 keatas. Untuk Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Tanpa Tes Bagi Yang Memenuhi Persyaratan. Untuk Lebih Jelasnya. Silahkan Konfirmasi Langsung Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat… dst." Begitu isi surat tersebut.

Baca Juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Corona Usai Melepas Masker Saat Makan

Tangkapan layar: beredar surat pengangkatan tenaga horoner menjadi ASN atau PNS tanpa melalui tahapan tes.
Tangkapan layar: beredar surat pengangkatan tenaga horoner menjadi ASN atau PNS tanpa melalui tahapan tes. turnbackhoax.id

Setelah ditelusuri informasi tersebut dibantah oleh Kepala Biro hukum, komunikasi, dan informasi Publik Kementrian PANRB Andi Rahadian.

Menurut Andi, surat sejenis juga sempat beredar pada tahun 2020.

Baca Juga: Puji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Yasonna Laoly: Menginspirasi Jutaan Anak Bangsa

Dikutip dari turnbackhoax.id, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait surat edaran dari Kementrian PANRB terkait pengangkatan Pegawai Honorer menjadi ASN tanpa melalui tahap seleksi tersebut tidak benar sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x