Cek Fakta: Menag Gus Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, Benarkah?

- 26 Januari 2021, 09:37 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut/

GALAMEDIA - Sejak diangkat menjadi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan banyak pihak, terutama lewat sejumlah program terbarunya.

Belakangan, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu kembali jadi perbincangan setelah beredar sebuah informasi di media sosial. Hal itu terkait kebijakannya terhadap pesantren.

Sebelumnya, Menag Gus Yaqut sudah bertemu dengan DPR RI untuk membahas program di Kementerian Agama yang berkaitan dengan anggaran di tahun 2021.

Baca Juga: Bongkar Rahasia, Eks Orang Dalam Sebut Boeing 737 Max Bisa Timbulkan Tragedi di Masa Depan

Baca Juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Tokoh Mujahidin Indonesia Abu Jibril Meninggal Dunia

Namun akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul "DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren". Postingan tersebut diunggah pada tanggal 20 Januari 2021.

Dikutip dari turnbackhoax.id, setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul "Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras" pada tanggal 20 Januari 2021.

Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Gus Yaqut dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemilik SIM C dan A Dapat BLT Covid-19 Rp 900 Ribu?

Tangkapan layar informasi yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak memberi anggaran untuk pesantren./turnbackhoax.id
Tangkapan layar informasi yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak memberi anggaran untuk pesantren./turnbackhoax.id

"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," tegas Menag di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021 mengutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Dzikir Pagi dengan Asmaul Husna: Al Khobir, Al Halim, Al ‘Adhiim, Al Ghofur, Asy Syakuur, Ini Maknanya

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp 250 ribu.

Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp 162 miliar untuk 160 ribu lebih santri.

Selain itu, ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp 145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.

Baca Juga: Hikmah: Sesungguhnya Apa yang Terlihat Secara Lahir Itu Pula yang Ada dalam Batinnya

Dengan demikian, informasi bahwa Menag Gus Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x