Resmi Ditahan Karena Kasus Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Dikenakan Pasal Berlapis

- 27 Januari 2021, 14:32 WIB
Ketua  DPP Projamin, Ambroncius Nababan akhirnyata ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 27 Januari 2021./Instagram/@ambroncius_nababan
Ketua DPP Projamin, Ambroncius Nababan akhirnyata ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 27 Januari 2021./Instagram/@ambroncius_nababan /

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius langsung diperiksa penyidik.

Seperti diketahui, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Baca Juga: Perwakilan Indonesia di Dota Pro Circuit 2021 Season 1 Regional Asia Tenggara

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Namun Ambroncius lantas membantah bertindak rasis.

Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x