UKBI ditetapkan sebagai instrumen standar kemahiran Bahasa Indonesia pada 2003. Pada 2011, UKBI mendapatkan hak cipta dari Kemenkumham.
Aminudin menambahkan dengan UKBI adaptif yang diselenggarakan secara daring tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penutur Bahasa Indonesia, profesional, pelajar asing, dan lainnya.
Baca Juga: BMKG: Hati-hati Gelombang Tinggi 4 - 6 Meter di Wilayah Pantai Selatan Jabar, Jateng dan DIY
Selama ini, banyak pelajar asing kesulitan mengikuti UKBI karena harus mengikuti satu paket uji lengkap yang tidak sesuai dengan kemahirannya Hal itu membuat unsur tebak-tebakan terjadi dalam penyelesaian soal UKBI.***