GALAMEDIA - Pemkab Ciamis mulai melakukan pencanangan pemberian vaksin tahap pertama yang dilaksanakan di halaman Puskesmas Ciamis, Senin 1 Februari 2021.
Pada pelaksanaan pencanangan vaksinasi tersebut peserta yang pertama disuntikan vaksin diberikan kepada Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.
Selanjutnya peserta lainnya yaitu dari unsur Forkopimda di antaranya Dandim 0613, Kapolres Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis dan 3 Anggota DPRD Ciamis diantaranya Ohan Hidayat, Angga Nugraha dan Yogi Permadi.
Baca Juga: Aipda Heri Maryadi Anggota Bhabinkamtibmas Raih Penghargaan dari Kapolresta Bandung
Mewakili tokoh perempuan Ketua TP PKK Ciamis, Kania Ernawati Herdiat dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Ani Supiani. Untuk tokoh Agama, perwakilan dari MUI Ciamis, Sumadi dan perwakilan dari FKUB Ciamis Romo Mikael Adis Siswanto.
Selanjutnya dari insan pers, Ketua PWI, Subagja Hamara dan pengurus IJTI Rambat Eko Setia Budi.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya turut hadir memantau pelaksanaan pencanangan pemberian vaksin tersebut. Namun sayang Bupati Ciamis tidak bisa divaksin karena melampaui batas usia.
Baca Juga: Atlit Esports dengan Penghasilan Tertinggi di Dunia!
"Saya sebetulnya sudah mau dan siap divaksin, namun dikarenakan tidak memenuhi syarat batasan usia vaksin sinovac sehingga belum bisa diberi vaksin. Tapi nanti kalau sudah tersedia vaksin Pfizer yang bisa digunakan untuk saya, akan langsung divaksin," kata Bupati Ciamis.