Resmi! Berlaku Mulai Lusa, Ini Aturan Baru Bagi Masyarakat Jawa Tengah

- 4 Februari 2021, 08:17 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. /Dok.Humas Pemprov Jateng/

GALAMEDIA - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) membuat aturan baru. Uniknya, aturan baru  ini hanya akan berlaku pada 6 hingga 7 Februari 2021.

Hal itu erat kaitannya dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Jawa Tengah.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, aturan tersebut yakni berupa Gerakan Jateng di Rumah Saja, berlaku 6-7 Februari 2021.

"Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju, kira-kira kita siap di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," jelasnya di Semarang, Selasa, 2 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Klasemen dan Top Skor Liga Inggris Pekan ke-22, Liverpool Takluk Melawan Brighton

Ganjar mengungkapkan, saat ini dirinya sedang menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam surat edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021. Dikutip dari Antara, pada waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.

"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.

Baca Juga: Granada vs Barcelona: Sempat tertinggal 2 Gol, Barca Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Granada

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x