Laporan itu termuat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Selain laporan itu, Ia dilaporkan DPP KNPI soal ujaran kebencian terkait 'Islam Arogan' dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Baca Juga: Dear Warga DKI Jakarta, Ini Cara Dapatkan BST Tunai 300 Ribu Rupiah
Terkait dengan laporan 'Islam Arogan' Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin 1 Februari 2021.***(Aldiro Syahrian/pikiran-rakyat.com)