Banyak Informasi Hoax Soal KIP Kuliah, Ini Klarifikasi Kemdikbud

- 9 Februari 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT), bebas biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang diberikan setiap semester, sesuai masa studi normal.

Baca Juga: Dibintangi Song Joong-Ki dan Kim Tae-Ri, Film Space Sweepers Ceritakan Perjalanan ke Luar Angkasa

Untuk S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta.

Untuk D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta.

Untuk D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Untuk D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Baca Juga: Dipaksa Memakan Kotoran Sendiri, Orangtua Tak Mau Repot Bocah 11 Tahun Ditemukan Hidup Dirantai dalam Drum

6. Untuk mahasiswa pada program studi yang harus mengikuti Program Profesi akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah