Selain Ganjil-Genap, Ini Aturan Protokol Kesehatan pada PPKM Kota Bogor

- 10 Februari 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi PPKM dengan protokol kesehatan keluarga.
Ilustrasi PPKM dengan protokol kesehatan keluarga. /Kementerian PPPA/

- Angkutan umum kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional 05.00 - 21.00 WIB.

Baca Juga: HPN 2021, IJTI Bandung Raya Gelar Baksos dan Doa Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu

- Pengawasan secara ketat terhadap penerapan Inmendagri No.2 Tahun 2021 , Tentang Perpanjangan PPKM.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x