Karang Taruna Sumur Bandung Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga 2 Kali dalam Satu Bulan

- 13 Februari 2021, 06:55 WIB
Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga 2 Kali dalam Satu Bulan
Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga 2 Kali dalam Satu Bulan /Tiara DIsa

GALAMEDIA - Saat pandemi Covid-19 ini sosialisasi untuk melaksanakan protokol kesehatan harus gencar dilaksanakan.

Adalah Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung bersama Karang Taruna Kelurahan Sumur Bandung terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayahnya agar pandemi covid-19 ini segera berlalu.

Berbagai sosialisasi digelar, diantaranya pembagian masker, penyemprotan disinfektan serta pemberian sembako bagi warga yang terdampak Covid ini. Sosialisasi ini rutin digelar dua kali dalam satu bulan.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 13 Februari 2021 Ada yang Stabil dan Naik, Antam 2 Gram Rp1.911.000

"Acara ini rutin digelar Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung dua kali dalam satu bulan," ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung, Agam Ramdan Jumat, 12 Februari 2021.

Mereka membagikan 100 pcs masker dan 7 paket sembako dalam satu kali sosialisasi
"Dalam setiap sosialisasi kami membagikan 100 pcs masker dan 7 paket sembako dan penyemprotan disinfektan," kata Agam.

Baca Juga: Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Kejahatan Elsa Akan Segara Terkuak

Karang Taruna Kecamatan Sumur Bandung yang beranggotakan 24 orang ini memang gencar melakukan sosialisasi dengan harapan setelah sosialisasi digelar warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir.

"Semoga warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir. Tetap saling bergotong royong, bergandengan tangan, saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi ini" harap Agam Ramdan***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x