Tagih Nawacita Jokowi hingga Janji Kapolri, Mardani Ali Sera Dorong Penegakan Hukum Tewasnya 6 Laskar FPI

- 15 Februari 2021, 10:20 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram.com/ @mardanialisera

GALAMEDIA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera terus mendorong penegakan hukum atas tewasnya 6 laskar FPI tempo hari.

Melalui akun Twitter miliknya pada Senin, 15 Februari 2021, Mardani mengingatkan atas hasil temuan Komnas HAM mengenai kejadian tewasnya 6 laskar FPI tersebut.

"Bismillah, masih segar dalam ingatan publik kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI, Komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya," kata Mardani.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 15 Februari 2021 Rata-rata Stabil, Antam 2 Gram Rp1.911.000

"Koordinasi antara pihak kepolisian dan Komnas HAM harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut," lanjutnya.

Lebih lanjut dalam cuitan selanjutnya ia juga menyinggung janji Kapolri Listyo Sigit yang pada awal jabatannya mencanangkan Polri 'Presisi'.

"Lebih Jauh, demi Polri 'Presisi' seperti yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit, sudah selayaknya kasus ini dituntaskan di 100 hari pertama. Penting agar ke depan menjalankan tugasnya, Polri tidak menemui hambatan mengingat konsolidasi internal pasti terpengaruh dengan kasus yang jadi perhatian publik," tegas Dia.

Baca Juga: 15 Februari 2020, Persib Tekuk Persis Solo Berkat Gol Beckham dan Zulham Lewat Eksekusi Penalti

Tidak hanya itu, Mardani juga menyinggung soal nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan menurutnya nyaris belum dilakukan.

"Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di 2021. Komitmen Pak Jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam 'Nawacita' dan nyaris belum dilakukan," tulisnya.

Sementara itu, Juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum hingga sejauh mana demokrasi dijalankan.

Baca Juga: Situs Video Sharing Terbesar di Dunia 'YouTube' Pertama Kali Diluncurkan 15 Februari 2005

"Terakhir, dimasa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah atas persoalan yang terjadi, Transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh, sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan," pungkasnya.***

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x