Setuju UU ITE Direvisi, Wakil Ketua MPR RI Usulkan Pembuatan Draf RUU Khusus untuk Tertibkan Buzzer

- 16 Februari 2021, 18:32 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. /ANTARA/HO-MPR RI.

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka peluang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi apabila tidak memberikan keadilan kepada masyarakat.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut mendapat dukungan sejumlah kalangan.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid pun menyatakan kesepakatannya agar UU ITE segera direvisi karena awal pembentukan kebiajakan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan transaksi berbasis online.

Baca Juga: Bermula dari Rocky Gerung hingga Ancam Pukuli Andi Arief di Depan Anak Istri, Politisi PDIP Dipolisikan Besok

“Saya setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” ucap Jazilul, Selasa 16 Februari 2021.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sejumlah pasal karet yang termaktub dalam UU ITE merupakan hasil revisi oleh parlemen dari pasal lama beberapa tahun silam.

“Pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multitafsir dan mudah melenceng,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jalil.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Jokowi, Politisi PDI Perjuangan Sebut Tak Ada Pasal Karet pada UU ITE

Gus Jalil pun menyarankan pemerintah agar melayangkan draf RUU khusus untuk dapat menertibkan buzzer.

“Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU khusus yang baru tentang etika informasi."

"Sehingga dapat menertibkan akun palsu dan muncul buzzer robotik yang bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tandas Gus Jalil.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x