Pak @SBYudhoyono bangun museum pribadi, gak sepeserpun menggunakan dana Pemerintah. Kenapa harus dipermasalahkan sih?— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 17, 2021
Baca Juga: Partai Demokrat Tegur Sekjen PDI Perjuangan, 'Jangan Bentur-benturkan Ibu Mega dan Pak SBY'
Ya gak mungkin @SBYudhoyono bangun museum pribadi gunakan dana negara. Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk Mantan Presiden. Jadi gak bisa seenaknya, ada uu yang mengaturnya.
Makanya gak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 17, 2021
Baca Juga: Bikin Heboh, Ratu Kecantikan Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara
"Makanya gak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU," lanjut Teddy.
Dewan Pakar PKPI ini juga menjawab pertanyaan dari netizen. "Klo UU di " langgar " gmna tuh bang..," tanya netizen.
Teddy pun langsung meresponsnya dengan menulis bahwa apa yang dilakukan jika melanggar pasti akan ada sanksinya.
"Ya tentu ada sanksinya. Dulu pak @SBYudhoyono dikasih rumah yang dibeli menggunakan uang negara, itu boleh, karena diatur dalam UU. Pokoknya selama diatur dalam UU, ya gak melanggar. Simpel sih..," tandasnya.
Baca Juga: Jelang FC Porto vs Juventus Jadi Ajang Reuni, Pepe: Saya Tidak Pernah Bermain Melawan Ronaldo
Sebelumnya, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution juga merasa aneh dengan adanya tudingan terkait bantuan hibah yang dijadikan sebagai dana pembangunan museum SBY-ANI.
Syahrial menduga jika tudingan tersebut berawal muncul dari para buzzer di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Lucu banget buzzeRp pemerintah ini," ujar Syahrial yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @syahrial_nst, 17 Februari 2021.