Tommy Soeharto Menangkan Gugatan PTUN, Kubu Muchdi PR Bereaksi: Kami Tunggu di Tingkat Selanjutnya!

- 17 Februari 2021, 22:53 WIB
Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto. /Instagram.com/@hputrasoeharto

Baca Juga: Dorong SKB 3 Menteri Dicabut, Din Syamsuddin: Tak Relevan, Tak Urgen, Tak Signifikan

"Kemenkumham mengeluarkan SK tentu ada dasar hukum yang kuat, dan pasti juga tidak akan menerima putusan tersebut, dan kami pun akan banding," tegasnya.

Fauzan juga menyatakan, kemenangan kubu Tommy juga tidak berimbas apa pun di pengurusan yang sah.

Ia pun memastikan pengurus lama tidak bisa melakukan PAW (pergantian antarwaktu) terhadap anggota DPRD.

"Anggota DPRD melek hukum, pasti paham hukum. Kalau ada yang mengaku pengurus ingin PAW anggota dewan, berarti waktu sekolah nilainya enggak bagus orang itu," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Pengangkatan CPNS Lewat Jalur Khusus, Begini Penjelasan Kemenpan RB

Sementara itu, Sekjen AMPB Lena Fitriyah mengatakan, keputusan PTUN tidak memengaruhi kegiatan partai, khususnya kegiatan kader muda Partai Berkarya.

Menurut dia, AMPB tetap menjalani seluruh kegiatan partai seperti biasanya.

"Program dan kegiatan di DPP berjalan seperti biasa saja, dan yang merasa sudah menang mutlak silakan promosikan terus Partai Berkarya supaya makin bagus suara Partai Berkarya pada tahun 2024," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x