Singgung PDIP, Politisi Demokrat: Dikit-Dikit Mengatasnamakan Rakyat, Tapi Bansos Dirampok Juga!

- 19 Februari 2021, 14:56 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap. / /Instagram/@yanharahap

 

GALAMEDIA – Kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (48) dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (48) terus menjadi konsumsi publik.

Juliari tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19, sedangkan Edhy terseret kasus pengadaan ekspor benih lobster.

Seiring dua tersangka korupsi itu ramai diperbincangkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat (PD) saling sikut.

PDIP menyindir soal dana hibah yang digelontorkan ke Museum SBY-Ani, karena dinilai telah menyakiti hati rakyat.

Namun Demokrat balas menyindir PDIP mengenai bantuan pemugaran Museum Bung Karno, ayah dari Megawati Soekarnoputri yang saat ini menjadi tokoh sentral PDIP.

Menanggapi hal itu, salah seorang politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyinggung balik tentang prilaku PDIP.

Baca Juga: Merasa Dihina Harga Diri, ET Tega Menghabisi Kerabatnya Suterman dengan Belasan Tusukan

“Orang PDIP itu kalau ngomong dikit-dikit mengatasnamakan rakyat,” cuit Harahap di akun Twitternya @YanHarahap, Jumat, 19 Februari 2021.

Sindiran Harahap itu mengarah kepada kader PDIP yang saat ini sedang terjerat kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

“Tapi bansos untuk rakyat kecil pun ‘dirampok’. Triliunan pula,” ujar Harahap.

Kader yang dimaksud yakni eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang telah menggondol uang rakyat sebanyak Rp5,9 triliun saat diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 Desember 2020.

Masih seputar korupsi mantan kedua menteri, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan hukuman mati bagi Juliari dan Edhy.

Baca Juga: Rafathar Beri Kejutan Tidak Terduga, Raffi Ahmad dan Gigi: Makasih Ya Nak, Papa Mama Terharu

Hal itu diungkapkan saat Seminar Nasional Telaah Kritis terhadap arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi, 15 Februari 2021.

Kemunculan usulan itu membuat suasana menjadi gaduh, karena hukuman mati bagi koruptor tidak pernah dilakukan di Indonesia.

Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung, ikut berkomentar mengenai usulan dari Wamenkumham melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official pada 18 Februari 2021.

Rocky memandang bahwa saat ini para penegak hukum berupaya untuk tidak melaksanakan hukuman mati meski dalam undang-undang terdapat hal tersebut karena pertimbangan HAM.

Dirinya melihat Wamenkumham adalah orang yang tidak mengerti soal konsep Hak Asasi Manusia karena menyerukan hukuman mati terhadap Juliari dan Edhy.

Baca Juga: Waspada! Siklon Tropis Dujuan yang Berdampak Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Indonesia

“Nah ini ngaconya nih, jadi keliatannya, Wamen ini gak ngerti bahwa dia ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutur Rocky, 18 Februari 2021.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x