Galamedia telah membuat rangkuman dari beberapa sumber yang berasal dari pemerintah, mengenai syarat, cara dan langkah-langkah mendaftar Program Kartu Prakerja.
Adapun syarat, cara, serta langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Semua yang memenuhi persyaratan tersebut, bisa mengikuti program tersebut.
Baca Juga: Andi Arief Minta Konfirmasi Dana Haji Digunakan Menambal APBN, Yustinus Prastowo: Tuhan Tidak Suka
Selain itu, ternyata Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukan kepada orang yang belum bekerja saja, Kartu Prakerja juga bisa diikuti bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid 19.
Kriteria pekerja yang bisa mengikutinya, adalah sebagai berikut:
1. Pekerja formal ter-PHK
2. Pekerja yang dirumahkan, namun tidak dibayar atau dibayar setengah
3. Pekerja informal
Selanjutnya, untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, pastikan pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja. Jika belum mempunyai akun, silahkan buat terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut: