Cara Daftar Program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Gelombang 12

- 23 Februari 2021, 14:21 WIB
Syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2021.
Syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2021. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

GALAMEDIA - Kartu Prakerja merupakan sebuah program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Program tersebut digulirkan guna mengatasi persoalan ekonomi dan besarnya tingkat pengangguran yang terdapat di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Banyak manfaat yang bisa didapat dalam program Kartu Prakerja ini seperti, menyediakan kumpulan informasi mengenai lowongan kerja dan pelatihan-pelatihan kerja.

Baca Juga: Hasil Survei Capres LSI: Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Teratas, Ridwan Kamil Hanya 1,1%

Materi menarik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pelatihan kredibel, disediakan bagi para anggota yang sudah terdaftar.

Selain itu yang lebih menarik adalah, program Kartu Prakerja ini juga menyediakan uang insentif sebesar Rp 3,5 juta, untuk menjadi bekal kepada anggota selama berusaha dalam mendapatkan pekerjaan.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka resmi oleh pemerintah, sejak 21 Februari 2021.

Untuk mendapatkan beberapa manfaat yang telah disebutkan dari Kartu Prakerja, lantas bagaimana cara untuk mendaftarnya?

Baca Juga: Cek Fakta, Penutupan Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Bandung Selama PSBB Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19

Galamedia telah membuat rangkuman dari beberapa sumber yang berasal dari pemerintah, mengenai syarat, cara dan langkah-langkah mendaftar Program Kartu Prakerja.

Adapun syarat, cara, serta langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Semua yang memenuhi persyaratan tersebut, bisa mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Andi Arief Minta Konfirmasi Dana Haji Digunakan Menambal APBN, Yustinus Prastowo: Tuhan Tidak Suka

Selain itu, ternyata Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukan kepada orang yang belum bekerja saja, Kartu Prakerja juga bisa diikuti bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid 19.

Kriteria pekerja yang bisa mengikutinya, adalah sebagai berikut:

1. Pekerja formal ter-PHK
2. Pekerja yang dirumahkan, namun tidak dibayar atau dibayar setengah
3. Pekerja informal

Selanjutnya, untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, pastikan pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja. Jika belum mempunyai akun, silahkan buat terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Blak-Blakan, Kalina Ocktaranny Ceritakan Batalnya Pernikahan dengan Vicky, Karena Ada Celine Evangelista

1. Buka browser gadget, kemudian masuk ke halaman www.prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password pada kolom yang telah disediakan.
3. Klik tombol daftar.
4. lakukan verifikasi akun yang dikirimkan beberapa saat setelah anda mendaftar.
5. Setelah akun terverifikasi, anda sudah bisa menggunakan akun tersebut untuk login di www.kartuprakerja.go.id.

Jika sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, selanjutnya silahkan daftarkan diri ke dalam program tersebut. Adapun langkah dan cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo Berlanjut, KPK Panggil 6 Orang Saksi    

1. Pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja lalu login atau masuk di laman www.prakerja.go.id
2. Login atau masuklah menggunakan email dan password yang sama dengan yang Anda daftarkan sewaktu membuat akun.
3. Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah foto wajah Anda sembari memegang KTP.

Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Bukan Dibatalkan Tapi Diundur: Restuin Rani Papa

Setelah itu, pendaftar akan dihadapkan pada tes untuk memverifikasi kelayakan diri menjadi anggota Kartu Prakerja.

Dalam tes tersebut, anda diwajibkan menjawab 18 butir soal yang disediakan dalam waktu 25 menit.

Setelah serangkaian pendaftaran beserta tes telah dijalani, pihak managemen akan memberikan penilaian dan juga memberitahukan keterangan, apakah pendaftar lolos atau gagal dalam mendaftar Program kartu Prakerja.

Informasi ini sesuai dengan yang dilansir Galamedia dari Kemnaker pada Selasa, 22 Februari 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x