Rocky Gerung Sebut Jokowi Mengundang Kerumunan, Melanggar UU Kesehatan dan Haruskah Dihukum Berat?

- 24 Februari 2021, 14:50 WIB
Kerumunan warga Maumere, NTT adang perjalanan Presiden Jokowi, langgar Prokes.
Kerumunan warga Maumere, NTT adang perjalanan Presiden Jokowi, langgar Prokes. /tangkapan layar Youtube/

Karena hal ini sudah terjadi, Rocky menyarankan kepada Jokowi untuk mengakui kesalahan dan membayar denda untuk menghentikan polemik ini.

“Ini saya kasih solusi. Makanya sebelum pencitraan siapin dulu uang. Jadinya gampang,” ujar Rocky.

Terkait status hukum, Rocky menilai Jokowi seharusnya diperiksa karena kejadian tersebut melanggar UU Kesehatan.

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Melorot, Demokrat Melesat, Rudi Y-Publica: Badai Korupsi Jadi Ujian Serius

“Prinsip-prinsip hukum ini sebenarnya sudah dilecehkan sendiri oleh pihak yang seharusnya memberi contoh,” ujar Rocky.

“Di dalam hukum, pelaku hanya dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dirinya sehat secara akal (tidak gila),” lanjutnya.

Oleh karena itu, Rocky menilai jika kasus ini bisa berlanjut hingga ke pengadilan karena presiden dinilai melakukan pelanggaran tersebut secara sadar.

“Emangnya, presiden orang gila,” ujar Rocky.

“Presiden sehat sebagai subjek hukum, maka presiden dapat digugat karena melakukan delik. Untuk soal pembelaan itu urusan belakangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Wakil Bupati Deni Ramdani Sagara Masantren Satu Malam di Ponpes Maniis

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x