Kemendikbud Ubah Mekanisma BOS dan DAK Fisik 2021, Nadiem Jamin Tidak Ada Sekolah Jumlah Dana BOSnya Berkurang

- 25 Februari 2021, 15:59 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /PMJ News/

Nadiem menambahkan dengan mekanisme besaran dana BOS yang lebih berkeadilan tersebut, sekolah di daerah 3T dapat menggunakan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya sehingga terjadi pemerataan pendidikan.

Pengelolaan dana BOS reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Termasuk untuk keperluan persiapan pembelajaran tatap muka. Untuk pelaporan penggunaan BOS dilakukan secara daring.

Selain itu, Pemerintah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp17,7 triliun bagi 31.695 satuan pendidikan pada 2021.

Baca Juga: Ngamuk Karena Pemerintah Izinkan Industri Miras, MUI: Mulut Pancasila, Praktiknya Liberalisme Kapitalisme

Nadiem menjelaskan untuk DAK Fisik 2021, terjadi perubahan yang mana fokus DAK Fisik pada ketuntasan sarana dan prasarana pendidikan. Pemenuhan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan sarana-prasarana sekolah.

Pelaksanaan pun bersifat kontraktual dan tidak lagi dilakukan secara swakelola. Selama ini sistem swakelola membuat para kepala sekolah kerepotan dan menjadi tidak fokus pada pembelajaran.

“Kepala sekolah harus fokus pada proses pembelajaran dan tidak pada kegiatan rehabilitasi dan pembangunan prasarana,” jelas Nadiem.

Baca Juga: Alhamdulillah, 44 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Telah Sembuh dari Paparan Covid-19

Selain itu, Kemendikbud juga melibatkan tim profesional yakni melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melakukan asesmen kerusakan bangunan untuk meningkatkan validitas dan sarana prasarana sekolah.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x