Agus Baroya : Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Menunggu Keputusan MK

- 25 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.go.id

GALAMEDIA - Sejumlah Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu di Jawa Barat, dikabarkan pada Jumat 26 Februri 2021 akan menjalani prosesi pelantikan.

Namun dalam pelaksanaan pelantikan serentak itu, dikabarkan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih tidak diikutsertakan dalam pelantikan serentak tersebut karena hasil Pilkada Bandung masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Ketika galamedianews mengkonfirmasikan hal itu, etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya membenarkannya, bupati dan wakil bupati Bandung terpilih belum diikutsertakan pada pelaksanaan pelantikan tersebut.

Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Mati Anggota TNI, Kapolri Keluarkan 5 Perintah, Salah Satunya Perketat Pinjam Pakai Senpi

"Ya, betul," kata Agus Baroya melalui sambungan telepon selularnya.

Menurut Agus Baroya, belum diikutsertakannya Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna-H. Sahrul Gunawan dalam pelaksanaan pelantikan serentak pada Jumat besok, karena hasil Pilkada Bandung masih dalam proses sengketa di MK.

"Kan masih di MK. Kabupaten Bandung kan belum selesai," kata Agus Baroya.

Baca Juga: Buntut Penembakan di Cengkareng, Propam Polri Pecat Bripka CS

Dikatakannya, pelantikan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih menunggu keputusan MK. "Keputusan MK antara 19 Maret sampai 24 Maret," katanya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x