Dede Yusuf: Belajar Tatap Muka di Sekolah Harus Terapkan Prokes Covid-19 yang Ketat

- 27 Februari 2021, 18:40 WIB
Dede Yusuf (kanan) di acara  ngobrol bareng Kang Dede Yusuf Macan Effendi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya di Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Engkos Kosasih/Galamedia
Dede Yusuf (kanan) di acara ngobrol bareng Kang Dede Yusuf Macan Effendi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya di Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Engkos Kosasih/Galamedia /

"Tetap ujung-ujungnya orang tua siswa boleh memutuskan anaknya belajar tatap muka atau tidak. Kuncinya tetap di orang tua siswa. Orang tua siswa yang memberikan kata terakhir, anak tersebut boleh tatap muka atau tidak," terangnya.

Disinggung terkait zona atau wilayah yang terpapar pandemi Covid-19, Dede Yusuf mengatakan sudah tidak spesifik lagi.

Baca Juga: Piala Menpora, Bonek Tanggapi Soal Persebaya yang Akan Bermain di Malang: Terkesan Adu Bonek dan Aremania

Tetapi lebih memperhatikan pada angka penyebaran kasus Covid-19 dalam menentukan sekolah tatap muka.

Misalnya, Kabupaten Bandung masuk zona merah, dan itu hanya terjadi di beberapa kecamatan saja dan di kecamatan lain tidak.

"Jika di kecamatan lain tidak terjadi (zona merah), artinya bisa melaksanakan sekolah atau belajar tatap muka. Kalau di kecamatan itu misalnya, kasusnya (penyebaran kasus Covid-19) lagi tinggi, belajar tatap mukanya ditahan dulu," ujar mantan Wakil Gubernur Jabar ini.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x