"Tetap ujung-ujungnya orang tua siswa boleh memutuskan anaknya belajar tatap muka atau tidak. Kuncinya tetap di orang tua siswa. Orang tua siswa yang memberikan kata terakhir, anak tersebut boleh tatap muka atau tidak," terangnya.
Disinggung terkait zona atau wilayah yang terpapar pandemi Covid-19, Dede Yusuf mengatakan sudah tidak spesifik lagi.
Tetapi lebih memperhatikan pada angka penyebaran kasus Covid-19 dalam menentukan sekolah tatap muka.
Misalnya, Kabupaten Bandung masuk zona merah, dan itu hanya terjadi di beberapa kecamatan saja dan di kecamatan lain tidak.
"Jika di kecamatan lain tidak terjadi (zona merah), artinya bisa melaksanakan sekolah atau belajar tatap muka. Kalau di kecamatan itu misalnya, kasusnya (penyebaran kasus Covid-19) lagi tinggi, belajar tatap mukanya ditahan dulu," ujar mantan Wakil Gubernur Jabar ini.***