Dede Yusuf: Belajar Tatap Muka di Sekolah Harus Terapkan Prokes Covid-19 yang Ketat

- 27 Februari 2021, 18:40 WIB
Dede Yusuf (kanan) di acara  ngobrol bareng Kang Dede Yusuf Macan Effendi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya di Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Engkos Kosasih/Galamedia
Dede Yusuf (kanan) di acara ngobrol bareng Kang Dede Yusuf Macan Effendi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya di Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Engkos Kosasih/Galamedia /

GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan, sejumlah pihak harus tetap optimistis dalam penyelenggaraan pendidikan disaat masa pandemi Covid-19.

"Jika kegiatan belajar mengajar itu dilaksanakan dengan cara tatap muka, maka harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat," kata Dede Yusuf.

Sebetulnya, imbuh Dede Yusuf, sekarang ini sudah banyak sekolah-sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar di sekolah dengan cara tatap muka.

Baca Juga: Jaksa yang Menyidangkan Buni Yani, Irfan Wibowo Jadi Kepala Kejari Muara Enim Sumsel

Karena mereka sudah bisa memberikan kepastian kepada pemerintah, dan para orang tua siswa bahwa mereka sudah melaksanakan prokes Covid-19 dengan ketat.

"Belajar tatap muka dibuka, juga melihat bagaimana kondisi penyebaran kasus pandemi Covid-19 pasca pelaksanaan vaksinasi secara massal," kata dia dalam acara IJTI Korda Bandung Raya, di Jln Raya Banjaran-Soreang, Kab. Bandung, Sabtu, 27 Februari 2021.

Politisi Partai Demokrat asal dapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menambahkan, jika pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksankan pada Februari-Maret 2021, maka bulan Juli 2021 diharapkan terjadi penurunan angka penyebaran kasus virus corona.

Baca Juga: Website Resmi PT Liga Indonesia Baru Berubah, Cek Alamat Lamannya di Sini

"Oleh karena itu, kalau ternyata angka kasus penyebaran belum bisa ditekan, belajar tatap muka di sekolah sebaiknya ditunda dulu," ujarnya.

"Tetap ujung-ujungnya orang tua siswa boleh memutuskan anaknya belajar tatap muka atau tidak. Kuncinya tetap di orang tua siswa. Orang tua siswa yang memberikan kata terakhir, anak tersebut boleh tatap muka atau tidak," terangnya.

Disinggung terkait zona atau wilayah yang terpapar pandemi Covid-19, Dede Yusuf mengatakan sudah tidak spesifik lagi.

Baca Juga: Piala Menpora, Bonek Tanggapi Soal Persebaya yang Akan Bermain di Malang: Terkesan Adu Bonek dan Aremania

Tetapi lebih memperhatikan pada angka penyebaran kasus Covid-19 dalam menentukan sekolah tatap muka.

Misalnya, Kabupaten Bandung masuk zona merah, dan itu hanya terjadi di beberapa kecamatan saja dan di kecamatan lain tidak.

"Jika di kecamatan lain tidak terjadi (zona merah), artinya bisa melaksanakan sekolah atau belajar tatap muka. Kalau di kecamatan itu misalnya, kasusnya (penyebaran kasus Covid-19) lagi tinggi, belajar tatap mukanya ditahan dulu," ujar mantan Wakil Gubernur Jabar ini.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x