"Jadi etikanya itu yang buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang, itu persoalannya," kata Rocky Gerung.
Pemerintah dianggap telah mengeksploitasi kebiasaan masyarakat non-muslim di empat provinsi yang diberi izin adakan investasi miras.
"Ya pemerintah jangan eksploitasi itu, sehingga semua orang dipaksa untuk ambil tabungannya untuk beli miras," ujar Rocky.
Rocky Gerung telah mencurigai sejak awal mengenai UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja untuk memuluskan para kapitalis melakukan investasi.
Termasuk investasi dalam industri miras untuk mencari devisa dalam rangka memenuhi kantong anggaran negara.
Baca Juga: Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Jatuh Sakit hingga Diinfus
Meski investasi miras hanya berlaku di empat provinsi, Rocky Gerung menjelaskan bahwa para kapitalis akan mencari untung sebesar-besarnya tanpa melihat wilayah.
"Kan gak mungkin investor itu, nanti misal dibatasi produksinya hanya buat kota ini, ya nggak karena dia mau dapet untung, maka dia akan promosi habis-habisan itu," ucapnya.
"Tradisi di beberapa daerah yang sudah terbiasa menggunakan minuman keras, tidak bisa dijadikan sebagai ladang untuk akumulasi uang," tambah Rocky.
Melihat hal tersebut, Rocky Gerung menganggap bahwa jalan pikiran pemerintah atas kebijakan tersebut menandakan sebagai perilaku tamak.